Indramayu, - - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli Sekala Besar kembali dilaksanakan Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Senin (31/07/2023) malam.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi, S.H.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli Skala Besar dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bongas, Kabupaten Indramayu.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli Sekala Besar dengan sasaran Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Miras, kenalpot bising, geng/ berandalan bermotor dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat, ” kata Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Selasa (01/08/2023).
Adapun hasil dari kegiatan patroli tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 4 (empat) botol minuman beralkohol, yang di sita dari inisial S (40) Tahun, warga Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, dan 2 (dua) Unit kendaraan berkenalpot bising.
“Dalam kegiatan Patroli KRYD juga di lakukan kegiatan sambang ke Desa Desa, untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi miras jenis oplosan, kenakalan remaja dan gank motor, ” ungkap Iptu Maryudi.
Kapolsek menambahkan bahwa, pihaknya akan terus melakukan Giat Operasi tersebut. Tujuannya selain menciptakan situasi aman dan kondusif, juga mengurangi tindak kriminal akibat Minuman Keras (Miras).
“Kami ingin memastikan situasi Wilayah Hukum Polsek Bongas tetap aman dan kondusif, ” tegas Kapolsek